Kerjasama SASO-Saudi Arabia
Penandatanganan dilakukan dengan tujuan mempererat hubungan teknis dan ekonomi melalui penghilangan atau pengurangan hambatan teknis perdagangan pada kedua negara. Dalam naskah kerjasama ini, masing-masing negara diharapkan dapat saling membantu dalam hal penyediaan standar nasional untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian serta kegiatan ekspor impor. Selain itu, masing-masing negara juga diberikan kewenangan untuk menyaksikan penerapan standar/pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan penilaian kesesuaian di negaranya. Namun demikian, naskah kerjasama ini tidak mencakup produk minyak mentah, produk makanan, peralatan medis dan obat-obatan serta produk yang diregulasi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga melakukan penandatanganan Technical Cooperation Progam (TCP) dengan SASO yang dalam hal ini dilakukan oleh Kepala BSN, Dr. Bambang Setiadi dan Director General SASO, Mr. Nabil Ameen Molla. Dalam TCP ini, kedua belah pihak bersepakat untuk tukar-menukar informasi di bidang standardisasi, pertukaran ahli dalam kegiatan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian, mengadakan/mengikuti pelatihan standardisasi, serta mengikuti kegiatan-kegiatan seperti seminar, pameran, workshop yang tentunya terkait dengan standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Kesepakatan dilakukannya penandatangan kedua kerjasama ini setelah melalui proses pembicaraan yang cukup panjang, yang didahului dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab pada tanggal 19 Mei 1981 di Riyadh. Menindaklanjuti penandatangan itu, pada kesempatan di sela-sela Sidang ISO General Assembly Ke – 31 di Dubai, Uni Emirat Arab pada tanggal 15 Oktober 2008, pimpinan BSN melakukan pembicaraan mengenai draft kerjasama dengan SASO.
Dengan adanya MRP dan TCP dengan SASO, masing-masing negara akan dapat saling membantu dalam pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar